SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Sianjur Mula Mula, Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Senin (02/06/2025) ,Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Sosialisasi dilaksanakan di 2 kecamatan yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan Sosialisasi dilaksankan di Kecamatan Sianjur Mula mula dan Harian, Selasa (03/06/2025)
Sosialisasi yang dibuka Bupati Samosir diwakili Asisten Pemerintahan Tunggul Sinaga di hadiri seluruh kepala desa, BPD se-Kecamatan Sianjur Mula mula dan Harian, Kepala dusun desa rawan kebakaran, lembaga adat dan FORKOPICAM Harian dan Sianjur Mula mula.
Baca Juga:
DPO Atas Nama Jenda M. P Sinaga Terpidana Tindak Pidana Penganiayaan Diamankan Tim Tim Siri Kejagung dan Kejati Sumut , Didukung Tim Intelijen Kejari Samosir
Bupati Samosir melalui Asisten Pemerintahan Tunggul Sinaga dalam sambutanya menyampaikan akan cara-cara pencegahan Karhutla, Salah satunya agar tidak melakukan pembakaran lahan secara liar dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan Karhutla.
"Berdasarkan data BMKG, saat ini Indonesia khususnya Kabupaten Samosir sedang mengalami musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko Karhutla. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pencegahan Karhutla,"ucap Bupati Samosir yang disampaikan Tunggul Sinaga.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, seluruh aparatur desa, lembaga adat diharapkan dapat memberi pengarahan dan pemahaman kepada masyarakat pentingnya pencegahan Karhutla dan berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan masing masing.Di kegiatan Sosialisasi juga ditegaskan juga agar desa dapat melakukan pengawasan serta melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada Forkopicam maupun langsung kepada Pemkab. Samosir.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir : Tema Hari Lahirnya Pancasila 'Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya".
Di kegiatan Sosialisasi tersebut beberapa hal yang disepakati dimana Kepala desa agar segera mengeluarkan surat edaran/ himbauan berisi larangan pembakaran lahan atau hutan. Dimana nantinya surat tersebut agar dapat langsung diantar door to door, patroli rutin, pembentukan satgas sesuai regulasi yang ada.
"Kebakaran hutan harus distop, ini tanggung jawab kita semua. Mari kita edukasi masyarakat, kalau sudah kebakaran kita tidak bisa berbuat apa-apa dengan kondisi geografis yang terjal, bukit dan gunung tidak mungkin bisa dengan damkar," tegas Tunggul.
Lebih lanjut Tunggul Sinaga juga menghimbau Agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar, termasuk para peternak/ pengembala diminta untuk tidak membakar hutan/ pegunungan dengan maksud agar dapat menumbuhkan rumput yang baru. dan memberi edukasi kepada warga yang paling dekat dengan lokasi kebakaran menjadi inti pencegahan, termasuk pemilik lahan.