"Hari ini 07 Mei 2025 kita lanjutkan pelimpahan tahap II, Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya di persidangan,Dimana Jaksa menyatakan berkas perkara atas nama tersangka JS dan AS lengkap (P21),"ucap IPDA Abdur Rahman melalui Plt. Kasi Humas Polres Samosir.
[Redaktur Hadi Kurniawan]