Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian di acara tersebut menyampaikan bahwa selanjutnya pihaknya akan segera menurunkan tim dalam rangka menghadapi serangan OPT (organisme pengganggu tanaman) tanaman Kopi di Kabupaten Samosir.
"Untuk Tahun 2026, Dirjen Perkebunan juga menyetujui bantuan untuk Kabupaten Samosir, yakni pengembangan 500 Ha komoditi Kopi dan 500 Ha komoditi Kakao,'ucap Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian
Baca Juga:
Kapolsek Simanindo Respon Cepat Laporan Masyarakat Akan Solar Tumpah di Jalan
[Redaktur Hadi Kurniawan]