SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Parbaba , DPRD Samosir laksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Samosir Kecamatan Pangururan Selasa, ( 22/04/2025 )
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nasib Simbolon, didampingi Wakil Ketua Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba, Rapat Paripurna turut dihadiri Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya,,Kasi Intel Kejari Samosir Richard N Simaremare ,Pabung Kodim 0210 TU Mayor G. Sebayang, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Pemkab Samosir Terima 5 Ton Bibit Bawang dari Pemprov Sumut, Ini Harapan Wakil Bupati
Dalam Nota Pengantarnya, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan sebagaimana amanat Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyampaikan LKPJ 2024 di rapat Paripurna DPRD Samsir.
"Penyampaian laporan ini merupakan pelaksanaan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara khusus, merupakan salah satu wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengemban amanat pembangunan,"ucap Bupati Samosir
Baca Juga:
Peresmian Abe Hotel and Convention Oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI Turut Hadir Wakil Bupati Samosir
Bupati Samosir lebih lanjut menyampaikan bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir tahun 2024 sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati Samosir Nomor 20 tahun 2023 tentang RKPD Kabupaten Samosir tahun 2024, yang mengusung tema pembangunan “Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Perekonomian, Kesehatan Dan Pendidikan”, yang memuat 5 (lima) prioritas pembangunan Kabupaten Samosir.
Adapun ke-5 (lima) prioritas pembangunan Kabupaten Samosir, yaitu : peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan; pencegahan dan penanganan bencana alam dan non alam; kelestarian budaya dan pembangunan pariwisata berkelanjutan; peningkatan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur; percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Disampaikan juga bahwa RKPD Kabupaten Samosir tahun 2024 mengalami perubahan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024 sampai dengan triwulan kedua,Adanya perubahan dinamika perekonomian, keuangan daerah tersebut dengan adanya kebijakan dan program nasional yang memerlukan dukungan dari setiap pemerintah daerah diantaranya adalah event Aquabike World Championship tahun 2024 yang diselenggarakan di Danau Toba dan Pelaksanaan kegiaatan Pekan Olah raga Nasional (PON) ke-21.