SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Jakarta, Dalam rangka guna kemajuan kabupaten Samosir, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengunjungi Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.Kunjunga Bupati ke kantor Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diterima Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Fitrah Nur diruang kerjanya, Jum'at (21/11/2025)
Bupati Samosir dipertemuan tersebut memaparkan akan beberapa usulan untuk pembangunan strategis yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Tahun Anggaran 2026. Dimana Usulan yang disampaikan meliputi pembangunan rumah susun, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rehabilitasi kawasan kumuh, serta pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir : Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 Harus Selaras Dengan Program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat
Bupati Samosir juga menyampaikan bahwa kebutuhan hunian layak dan peningkatan kualitas permukiman menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan rumah susun dan program BSPS sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, sementara penanganan kawasan kumuh dan RTLH menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang sehat dan tertata.
“Pemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman dengan menjalin kerja sama dan dukungan dari pemerintah pusat. Kami berharap dengan program-program yang kami ajukan dapat diprioritaskan dalam perencanaan nasional tahun 2026, mengingat kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak dan sejalan dengan arah pembangunan di Kabupaten Samosir,” ucap Bupati Samosir
Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur dipertemuan tersebut memberikan apresiasi atas penyampaian usulan yang komprehensif tersebut. Secara prinsip, beliau menerima dengan baik usulan Pemkab Samosir dan mendukung rencana pengembangan permukiman yang diajukan. Dirjen meminta agar tim teknis Pemkab Samosir segera mempersiapkan Rediness Criteria (RC) untuk masing-masing usulan program, hal ini sebagai persyaratan penting dalam proses verifikasi dan penganggaran di tingkat kementerian.
Baca Juga:
Akuntabilitas Kinerja Pemkab Samosir 2024 Terealisasi 97 Persen hingga 100 Persen lebih dari 12 Sasaran Strategis dan 15 Indikator
“Setiap usulan yang disampaikan perlu dilengkapi dengan Rediness Criteria agar dapat diproses lebih lanjut. Kami siap mendukung sepanjang dokumen dan persyaratan telah terpenuhi sesuai aturan,” ungkap Dirjen.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Samosir didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Rudimantho Limbong.
Dimana dengan adanya Audiensi tersebut akan menjadi langkah konkret Pemkab Samosir dalam memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan perumahan dan penataan permukiman di wilayah Kabupaten Samosir.
[Redaktur Hadi Kurniawan]