"Harapan kami Bank Sumut sebagai bank daerah memberikan dukungan secara optimal sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik,"ucap Wakil Bupati Samosir
Ariston juga menyampaikan harapannya, bahwa kegiatan dapat berjalan lancar dari awal hingga akhir dan dapat memberi manfaat bagi seluruh peserta sehingga dapat diterapkan di daerah masing-masing, Khususnya untuk Sumatera Utara yang digital, unggul dan bermartabat yang menjadi cita-cita bersama.
Baca Juga:
Guna Ke Bersihan Danau Toba Dandim 0210/TU dan Bupati Samosir Turun Langsung Membersihkan Enceng Gondok di Perairan Danau Toba
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri Erikson P.Manihuruk, S.Kom, M.Si dalam kata sambutannya menyampaikan, Bahwa guna melaksanakan ketentuan pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 391 bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, berikut Optimalisasi perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, efektif dan efisien yang diatur pada PP Nomor 17 tahun 2017. Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 mengenai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dan juga menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia juga telah mengupayakan transformasi digital segera terwujud dalam proses bisnis pemerintahan melalui strategi percepatan transformasi digital yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elekronik (SPBE).
Lebih lanjut lagi dikatakan, dalam Kemenpan RB No. 823 tahun 2023 terkait ketetapan bahwa SIPD dinyatakan sebagai aplikasi umum ikut mendorong penerapan SIPD sebagai satu-satunya aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang komprehensif dan terpusat.
Baca Juga:
Bupati Samosir di Rakor Penanganan Karhutla Meminta Agar Satgas Mengutamakan Upaya Pencegahan.
Dan juga disampaikan bahwa pada tanggal 17 April 2025 telah mencetak sejarah baru, yaitu ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kemendagri dengan ASBANDA terkait akan penerapan SP2D Online. Dimana dalam acara tersebut merupakan acara simbolik bahwa secara resmi setiap BPD yang menandatangi nota kesepahaman menyatakan akan kesanggupannya dalam mendampingi seluruh Pemerintahan Daerah cakupannya untuk menjalankan transaksi SP2D secara online.
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri juga menjelaskan bahwa manfaat penerapan SP2D online diantaranya adalah pencairan Dana SP2D online akan memfasilitasi pencairan dana dari RKUD ke rekening tujuan di bank, transparansi Proses yang lebih cepat dan otomatis meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, Efisiensi, Penyederhanaan birokrasi, serta mempermudah dan mempercepat proses belanja, lebih transparan dan terukur dalam pengelolaan keuangan daerah.
Erikson P.Manihuruk juga menekankan agar Pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengelolaan keuangannya didorong untuk dapat mengimplementasikan SP2D Online sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.