SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Tuk Tuk, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI yang dilaksanakan Kamis (12/06/2025). dibuka secara resmi Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM didampingi Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri Erikson P. Manihuruk, S.Kom, M.Si, Direktur Bisnis dan Syariah PT. Bank Sumut Syafrizal Syah, dan Asiaten III Arnod Sitorus, Kegiatan Sosialisasi digelar di Ballroom Marianna Resort & Convention, Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Jum'at (13/06/2025)
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan Bank Sumut bekerjasama dengan Kemendagri RI, yang akan dilaksanakan 12-13 Juni 2025, Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan di ikuti Kepala BKAD, BPKPD, BPKPAD,BPKAD, BUD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan ini juga akan dirangkai dengan Test Operasional SIPD RI dan penandatanganan Kerjasama dengan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Baca Juga:
Guna Ke Bersihan Danau Toba Dandim 0210/TU dan Bupati Samosir Turun Langsung Membersihkan Enceng Gondok di Perairan Danau Toba
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta di Negeri Indah Kepingan Surga, Titik Awal Peradaban Batak.
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada panitia pelaksana kegiatan ini yang telah memilih Kabupaten Samosir sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini", kata Ariston
Lebih lanjut Wakil Bupati menyampaikan bahwa di era digital dan keterbukaan informasi saat ini, tata kelola pemerintahan khususnya pengelolaan keuangan daerah dituntut semakin cepat, transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Dimana hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga:
Bupati Samosir di Rakor Penanganan Karhutla Meminta Agar Satgas Mengutamakan Upaya Pencegahan.
Dijelaskan juga bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina, pengawas, serta perkoordinasian penyelenggaraan pemerintah daerah, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota telah memberikan perhatian yang penuh yaitu dengan dibangunnya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), sebagai media digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan serta pelaporan keuangan daerah.
Untuk itu Wakil Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir sudah berkomitmen mengimplementasikan aplikasi SIPD-RI tersebut mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan sejak tahun anggaran 2024. Dan siap mendukung penuh dalam implementasi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Apresiasi juga disampaikan Wabup atas pengembangan yang terus dilakukan oleh pihak Kemendagri, yakni salah satunya adalah kolaborasi dengan PT. Bank Sumut sebagai bank daerah dalam hal transaksi online yang cepat, tepat, dan akurat.
"Harapan kami Bank Sumut sebagai bank daerah memberikan dukungan secara optimal sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik,"ucap Wakil Bupati Samosir
Ariston juga menyampaikan harapannya, bahwa kegiatan dapat berjalan lancar dari awal hingga akhir dan dapat memberi manfaat bagi seluruh peserta sehingga dapat diterapkan di daerah masing-masing, Khususnya untuk Sumatera Utara yang digital, unggul dan bermartabat yang menjadi cita-cita bersama.
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri Erikson P.Manihuruk, S.Kom, M.Si dalam kata sambutannya menyampaikan, Bahwa guna melaksanakan ketentuan pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 391 bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, berikut Optimalisasi perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, efektif dan efisien yang diatur pada PP Nomor 17 tahun 2017. Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 mengenai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dan juga menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia juga telah mengupayakan transformasi digital segera terwujud dalam proses bisnis pemerintahan melalui strategi percepatan transformasi digital yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elekronik (SPBE).
Lebih lanjut lagi dikatakan, dalam Kemenpan RB No. 823 tahun 2023 terkait ketetapan bahwa SIPD dinyatakan sebagai aplikasi umum ikut mendorong penerapan SIPD sebagai satu-satunya aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang komprehensif dan terpusat.
Dan juga disampaikan bahwa pada tanggal 17 April 2025 telah mencetak sejarah baru, yaitu ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kemendagri dengan ASBANDA terkait akan penerapan SP2D Online. Dimana dalam acara tersebut merupakan acara simbolik bahwa secara resmi setiap BPD yang menandatangi nota kesepahaman menyatakan akan kesanggupannya dalam mendampingi seluruh Pemerintahan Daerah cakupannya untuk menjalankan transaksi SP2D secara online.
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri juga menjelaskan bahwa manfaat penerapan SP2D online diantaranya adalah pencairan Dana SP2D online akan memfasilitasi pencairan dana dari RKUD ke rekening tujuan di bank, transparansi Proses yang lebih cepat dan otomatis meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, Efisiensi, Penyederhanaan birokrasi, serta mempermudah dan mempercepat proses belanja, lebih transparan dan terukur dalam pengelolaan keuangan daerah.
Erikson P.Manihuruk juga menekankan agar Pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengelolaan keuangannya didorong untuk dapat mengimplementasikan SP2D Online sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Disampaikan beliau juga bahwa hingga Juni 2025 total Pemda di Sumut (1 provinsi dan 33 kab/kota), 32 Pemda sudah pakai Full SIPD, 2 Pemda belum Full SIPD yakni Kab. Deli Serdang dan Tapanuli Selatan, dan yang sudah SP2D online sebanyak 18 Pemda.
"Besar harapan saya, setelah kegiatan ini selesai, seluruh peserta dapat memahami dan segera mengimplementasikan SIPD khususnya terkait penerapan SP2D Online sebagai sebuah solusi dalam mempersingkat sebuah proses transaksi keuangan menjadi lebih efisien, dan terukur dalam penjadwalan realisasi keuangannya,"ucap Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri Erikson P.Manihuruk.
[Redaktur Hadi Kurniawan]