Lebih lanjut Bupati Samosir menyampaikan bahwa Ranperda Kabupaten Samosir tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, tanah ulayat batak dan pemanfaatannya telah dibahas secara detil dan mendalam, Sehingga menghasilkan pokok pokok muatan materi dan bersifat operasional yang artinya subjek dan objek masyarakat hukum adat dapat dipetakan secara deliniatif dan memuat pedoman identifikasi, verifikasi dan pengesahan masyarakat hukum adat.
Dijelaskan juga bahwa curahan pemikiran selama pembahasan telah menghasilkan model pengaturan secara hibrid, dimana selain mengatur pokok-pokok pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Ranperda juga bersifat operasional yakni pengakuan subjek dan objek masyarakat hukum adat yang dipetakan secara deliniatif sehingga dapat bersifat operasional dan menjadi role model dalam menerbitkan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Samosir kedepan.
Baca Juga:
Vandiko Gultom : Acara "Mangan Baggal " Selain Sosialisasikan Makan Gratis Bergizi Juga Promosikan Pariwisata Danau Toba
"Ranperda ini berperan penting dalam menguatkan persekutuan masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum, sekaligus memberikan perlindungan atas tanah adat yang menjadi identitas diri dan kekayaan budaya dari masyarakat Samosir yang pada akhirnya Ranperda ini akan memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pengusahaan tanah adat,"ucap Vandiko Gultom
Bupati Samosir diakhir kata sambutanya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian sungguh sungguh mulai dari tahap pembahasan sampai pelaksanaan sidang paripurna dapat terlaksana.
"Semoga kerja keras yang kita lakukan memberikan manfaat bagi masyarakat Samosir yang kita cintai ini. Dan semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan perlindungan dan menyertai seluruh upaya kita untuk mewujudkan Kabupaten Samosir Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan Tahun 2045,"ucap Bupati Samosir.
Baca Juga:
Bupati Samosir : Dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, Ribuan Kelompok Tani yang Menyampaikan Permohonan, dan yang Terpilih Salah Satunya Adalah Kabupaten Samosir.
[Redaktur Hadi Kurniawan]