Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Samosir dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika, baik sebagai pengedar maupun pengguna. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara tegas, tuntas, dan berkelanjutan,”ujar Kompol Briston dengan tegas.
Baca Juga:
IPTU Antonius Hutahaean, Jabat Kasat Reskrim Polres Samosir Gantikan AKP Edward Sidauruk
Disampaikan juga bahwa selain penegakan hukum, Polres Samosir juga terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat, pelajar, dan lingkungan kerja guna menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Wakapolres Samosir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami. Masyarakat dapat menyampaikan informasi secara langsung kepada personel Polres Samosir maupun melalui layanan Call Center Polri 110 demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,”ucap Kompol Briston.
Baca Juga:
Polres Samosir Laksanakan Aksi Kemanusiaan Dengan Lakukan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80
[Redaktur Hadi Kurniawan]