SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Medan, Pemkab Samosir melalui dinas Kominfo menyampaikan bahwa Kabupaten Samosir meminta agar ada peningkatan kualitas air serta kelancaran distribusi air bersih kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) Kerjasama Operasi (KSO) bersama Perumda Tirtanadi Medan yang dilaksanakan di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Medan, Kamis (05/02/2026).
Di kegiatan FGD hadiri Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, Tumpak dari BPKP Sumatera Utara, Sekdakab Samosir Marudut Tia Sitinjak,Asisten II Hotraja Sitanggang, para direktur Perum Tirtanadi, beberapa Kepala Cabang PDAM Kabupaten/ kota, Plt. Kadis Perumahan Rakyat, kawasan permukiman dan tata ruang kabupaten Samosir Golfried Harianja , BPD Kabid Aset Ondhy P. Limbong.
Baca Juga:
Kegiatan RAKORNAS Yang di Buka Presiden RI Turut Hadir Bupati dan Wakil Bupati Samosir
Di kegiatan FGD tersebut Sekdakab Samosir, Marudut Tua Sitinjak, menyampaikan bahwa persoalan air bersih masih menjadi isu sensitif yang berulang setiap tahun, khususnya di Kabupaten Samosir. Serta di jelaskan juga bahwa kebutuhan air bersih adalah salah satu kebutuhan dasar, Dimana kabupaten Samosir salah satu daerah tujuan wisata skala nasional
"Disini Kami sampaikan bahwa untuk pendistribusian akan Air bersih bagi masyarakat di kabupaten Samosir belum mencukupi.Dimana kebutuhan air bersih tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Samosir.Untuk itu Kami mohon agar kebutuhan ini dapat menjadi prioritas Tirtanadi melalui PDAM yang ada di Samosir,"ucap Marudut Sitinjak
Lebih lanjut Sekdakab Samosir di kegiatan FGD juga menyampaikan perlunya akan kejelasan laporan keuangan, sinkronisasi kerja sama operasional (KSO), serta peninjauan kembali aset yang telah diserahkan kepada Perumda Tirtanadi. Dimana tercatat nilai aset sumber dana APBD dan Pemerintah atasan yang diserahkan sejak 2012 hingga 2025 mencapai sekitar Rp.86 miliar dan masih dalam proses penilaian.
Baca Juga:
Wakil Bupati: Pemerataan Pembangunan Harus di Lakukan di Seluruh Wilayah dan Bersifat Berkelanjutan
Asisten II Pemkab Samosir Hotraja Sitanggang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir siap memperkuat kerjasama dengan Tirtanadi. Untuk itu diminta agar format Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baku dan seragam di setiap daerah sebagai dasar hukum yang jelas.
Hotraja Sitanggang juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan kerjasama, pentingnya rujukan pasal yang jelas terkait dominasi kewenangan guna menghindari tumpang tindih dan memastikan keberlanjutan kerjasama.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menjelaskan bahwa kegiatan FGD yang digelar guna membahas pengelolaan dan status aset agar sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
“FGD ini diharapkan menjadi dasar kesepakatan dan aturan kerja sama antara Tirtanadi dengan seluruh PDAM Kabupaten/ kota, sehingga seluruh aset dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Ardian.
Lebih lanjut Dirut Perumda Tirtanadi menjelaskan bahwa hasil diskusi akan menjadi acuan tindak lanjut ke depan, termasuk pembentukan satuan tugas (satgas) dalam KSO untuk mengawasi dan mengamankan aset.
Dari pihak Divisi Aset Perumda Tirtanadi menyampaikan bahwa kerja sama operasional dengan Kabupaten Samosir telah diperpanjang selama lima tahun, terhitung sejak 2024 hingga 2029. Dimana kerja sama operasional (KSO) di Kabupaten Samosir sendiri telah berjalan sejak 2014.
Terkait kualitas air, Perumda Tirtanadi mengakui adanya kendala akibat kondisi air Danau Toba yang keruh serta masih digunakannya instalasi pengolahan air konvensional di beberapa titik. Untuk itu, diperlukan koordinasi pendanaan pembangunan mini water treatment yang lebih memadai guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Dalam kesempatan yang sama, BPKP Sumatera Utara menekankan bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pengelolaannya harus didukung transparansi dan akuntabilitas keuangan.dan seluruh aset harus tercantum dalam perjanjian kerjasama operasi (KSO).
“Keterbukaan pembukuan penting agar dapat terlihat secara jelas kondisi laba maupun rugi, serta mencegah permasalahan di kemudian hari,” kata Tumpak
Dan dengan adanya kegiatan FGD diharapkan kedepannya akan mampu memperkuat kerja sama antara Pemkab Samosir dan Perumda Tirtanadi dalam meningkatkan layanan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat.
[Redaktur Hadi Kurniawan]