SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Ambarita, Baru baru ini Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon berkunjung ke kabupaten Samosir.Kehadiran Menteri kebudayaan selain melihat potensi Wisata juga melihat akan budaya lokal dan ke arifan lokal di kabupaten Samosir. Dimana Menteri Kebudayaan juga mengumumkan di 2025 akan desa Budaya yang terpilih.Minggu (15/02/2025)
Kehadiran Menteri Kebudayaan RI di kabupaten Samosir tentunya salah satu momentum guna Pengembangan akan budaya dan juga salah satu bentuk perhatian Pemerintah pusat melalui kementerian kebudayaan, Dimana untuk lokasi Penganugerahan Desa Budaya Se-Indonesia. Dimana Penganugerahan diberikan pada 5 Desa Budaya terpilih tahun 2025 diumumkan di Huta Sinapuran Desa Simanindo Kecamatan Simanindo
Baca Juga:
Pemkab Samosir laksanakan Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)
Namun sebelumnya kita mesti paham dulu apa itu desa Budaya dan kriteria agar dapat meraih penghargaan, Terkait akan Aturan tentang Desa Budaya dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Kriteria untuk Desa Budaya meliputi beberapa aspek, seperti:Kearifan Lokal,PengelolaanKebudayaan,Pemberdayaan Masyarakat,Inovasi dan Kreativitas,Kerjasama dan Jejaring.
Kriteria-kriteria tersebut digunakan sebagai acuan untuk menilai dan memilih desa-desa yang akan menerima penghargaan Desa Budaya
Sementara Desa Budaya adalah sebuah desa yang memiliki kekayaan budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang unik dan bernilai, serta memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya
Pemberian penghargaan untuk desa budaya telah dimulai sejak tahun 2021 oleh Kementerian Kebudayaan. Program Pemajuan Kebudayaan Desa ini bertujuan untuk memperkuat desa sebagai fondasi dan jantung kebudayaan nasional.Hingga Tahun 2025, program ini telah menjangkau lebih dari 700 desa di seluruh Indonesia dan telah memberikan penghargaan kepada lima desa sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya.
Baca Juga:
Peningkatan Kualitas dan Pendistribusian Air Bersih di Kabupaten Samosir Topik Pembahasan di FGD
Dan untuk Kriteria tersebut dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Desa Budaya.Dan dengan memiliki skan kriteria-kriteria tersebut, Desa Budaya dapat diharapkan akan menjadi destinasi wisata yang menarik dan bermanfaat bagi masyarakat lokal dan wisatawan.
Patung Sigale gale yang berada di Tomok, Kecamatan Simanindo
Adapun daftar desa Budaya yang menerima penghargaan untuk desa budaya yang dimulai sejak tahun 2021 oleh Kementerian Kebudayaan