SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Palipi, Dalam rangka upaya pembinaan terhadap pelajar guna mencegah kenakalan remaja dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Samosir. Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H berkunjung ke SMK Negeri 1 Palipi dimana Kapolres juga memimpin upacara bendera yang dilaksanakan di sekolah tersebut.Senin (20/04/2026)
Upacara bendera turut dihadiri Personel Polres Samosir, Personel Polsek Palipi, para guru, staf sekolah, serta seluruh siswa-siswi SMK Negeri 1 Palipi.
Baca Juga:
Polsek Onan Runggu Berubah Nama Menjadi Polsek Nainggola
Kapolres Samosir dalam kata sambutanya menegaskan akan pentingnya disiplin berlalu lintas sejak usia pelajar, Serta menghimbau para siswa untuk selalu menggunakan helm saat berkendara serta tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan juga mengingatkan agar para pelajar menjauhi perilaku negatif seperti tawuran, geng motor, serta tindakan bullying di lingkungan sekolah. Dimana dalam sambutannya juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dengan tidak merokok dan menjauhi pergaulan yang merugikan masa depan.
Menariknya, dalam kesempatan tersebut Kapolres Samosir tidak hanya menyampaikan arahan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para pelajar. Ia memberikan sejumlah pertanyaan kepada siswa/siswi, mulai dari pemahaman mereka tentang keselamatan berlalu lintas, pengalaman sehari-hari di sekolah, hingga menanyakan cita-cita mereka di masa depan.
Baca Juga:
Kapolres Samosir Sampaikan Akan Jadi Orangtua Asuh Untuk Kedua Anak dan Pelaku Akan di Proses Hukum Secara Profesional
“Polri, khususnya Polres Samosir dan Polsek jajaran, tidak akan pernah bosan mengingatkan generasi muda untuk selalu berada di jalur yang benar,”tegas Kapolres Samosir
Kapolres Samosir juga memperkenalkan program rutin “Police Goes to School” yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat sebagai bentuk pendekatan dan pembinaan berkelanjutan kepada para pelajar.
Kasi Humas polres Samosir AKP Radiaman Simarmata menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/332/IV/2026 tertanggal 18 April 2026, yang menginstruksikan seluruh PJU dan Kapolsek jajaran untuk menjadi pembina upacara di sekolah tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Samosir