"Nggak benar jika si Anak mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri itu disebabkan akan kebutuhan sekolahnya tidak terpenuhi,Dimana dari penjelasan Orangtuanya , Anak tersebut ketika akan berangkat Sekolah akan diberikan Rp 15.000,- Untuk ongkos bus dan jajannya,"Ujar Kadis P3APPKB.
Kepala Desa Hutaginjang R.Situmorang juga menjelaskan bahwa jika ada informasi yang menyampaikan bahwa kematian warganya ada indikasi tekanan Ekonomi keluarga,itu tidak benar, Dimana Orang tua laki lakinya sebelum nya adalah Karyawan perusahaan Aqua Farm, Perusahaan milik negara Swiss, dan Orang tua korban juga memiliki lahan kebun Kopi.
Baca Juga:
Latih Otak dan Motorik, Pemerintah Hidupkan Lagi Kebiasaan Menulis di Sekolah
"Kami dari Pemerintahan desa juga mendukung dan memperhatikan Warga kami dengan memberikan bantuan pada warga yang membutuhkan,"ucap R.Situmorang
Dijelaskan juga bahwa ketika orang tua korban pensiun dari Perusahaan tersebut, Mereka telah mendapat bentuk perhatian dan bantuan Banson dari Pemerintah diantaranya Tahun 2021-2023 penerima PKH,Bedah rumah Tahun 2021,Tahun 2025 BLTS Kesra dan Beras 10kg, Minyak makan 4kg,Tahun 2026 BPNT.
[Redaktur Hadi Kurniawan]