Selanjutnya Tumiur juga menjelaskan bahwa Pemkab Samosir, juga telah mengalokasikan bantuan melalui APBD berupa pupuk organik cair dan pupuk organik padat. Selain itu, pihaknya menurunkan tim dari Dinas Pertanian serta menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan pendampingan kepada petani.
“Ini merupakan komitmen yang telah dilakukan Pemkab Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Samosir,” ujar Tumiur.
Baca Juga:
Pemprov Kalbar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Swasembada Pangan Tahun 2026 Melalui Jagung
Ia menjelaskan, program tersebut mencakup sejumlah bantuan dan pendampingan kepada petani, mulai dari bibit bawang putih, bantuan traktor, pupuk, hingga pendampingan dari tenaga ahli.
Dalam skema tersebut, petani berkewajiban menanam dan merawat tanaman hingga menghasilkan bibit kembali. Hasil produksi petani nantinya telah memiliki pasar karena akan dibeli oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN.
“Petani harus menanam dan menjaga tanaman tersebut sampai menjadi bibit kembali. Hasilnya sudah ada pasarnya dan akan dibeli oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN, kemudian dikembalikan lagi kepada petani untuk ditanam selama dua tahun. Dengan demikian, petani akan tetap menanam di lokasi ini,” jelasnya.
Baca Juga:
Menko Airlangga Ungkap Rp300 Triliun Disiapkan Pemerintah Untuk KUR di 2026
[Redaktur Hadi Kurniawan]