Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon mengapresiasi langkah Pemkab Samosir untuk membahas RPJMD 2025-2029, yang mana penetapan RPJMD merupakan salah satu amanah yang harus dilaksanakan sesuai amanat undang-undang.
"Kami dari pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Samosir. Dalam undang-undang diamanatkan, setelah Bupati/Wakil Bupati dilantik menjadi kepala daerah, minimal 6 bulan sesudah itu harus disahkan RPJMD dan semoga nanti di bulan Agustus dapat kita sahkan bersama menjadi Perda," kata Nasip
Baca Juga:
Kunker Menpar RI ke Toba Caldera Resort di Sambut Dirut BPODT
Ditambahkan Nasip, RPJMD ini merupakan hal penting karena akan menjadi kebijakan strategis pembangunan selama 5 tahun kedepan. Dan sebagai penyelenggara pemerintahan memandang bahwa penetapan RPJMD menjadi tanggung jawab moral, DPRD dan Pemkab Samosir dan harus bekerjasama. Kedepan, dan juga mengingatkan OPD dalam menyusun program harus taat sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMD 2025-2029.
[Redaktur Hadi Kurniawan]