.SAMOSIR.WAHANANEWS.CO,Pangururan, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk membuka secara resmi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Pemerintah Kabupaten Samosir.Rabu (09/07/2025) yang dilaksanakan di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kamis (10/07/2025).
Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Pemerintah Kabupaten Samosir turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM Naslindo Sirait, mewakili Gubsu,Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kasi Intel Kajari Samosir Richard Nayer Simaremare Mayor G. Sebayang, Pabung 0210 TU, Para SAB, Para Asisten, pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, Camat se-Kab. Samosir, pimpinan instansi Vertikal, Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemrakarsa, OKP, Ormas, Organisasi kewirausahaan, organisasi profesi, dan lembaga swadaya masyarakat.
Baca Juga:
Kunker Menpar RI ke Toba Caldera Resort di Sambut Dirut BPODT
Di kegiatan Musrembang menghadirkan Narasumber dari Bappeda Litbang Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata, Bappeda Litbang Sumut Jonny Sitorus, BPS Samosir Paskah Saragih. Secara Virtual hadir Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Kemendagri Bob Ronal F. Sagala, Perencana Ahli Pertama Direktorat Pembangunan Indonesia Barat Bappenas Aditya Widya Pradipta.
Wakil Bupati Samosir Ariston Sidauruk
RPJMD 2025-2029 mengangkat Visi "Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan", dengan 3 misi yaitu meningkatkan SDM yang berdaya saing, memantapkan kemandirian ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan berbasis pertanian, pariwisata didukung Infrastruktur berkualitas dan Mewujudkan tata kelola Pemerintah yang efektif, responsif, berintegritas dan adaktif.
Baca Juga:
Bupati Samosir Turut Hadir di Kegiatan Konferensi Pertama Destinasi Geowisata Kaldera Toba Unesco Global Geopark 2025 Yang Di Buka Secara Resmi Menteri Pariwisata RI
Pelaksanaan musrenbang RPJMD 2025-2029 dalam rangka penajaman penyelarasan klasifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan program prioritas yang telah dirumuskan. Menyepakati proses pembangunan prioritas Kabupaten Samosir yang didukung pencapaian visi Nasional, prioritas proyek besar atau highlight dengan kebijakan kewilayahan.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan pelaksanaan Musrenbang dilakukan guna penajaman, penyelarasan dan klarifikasi usulan masyarakat terhadap prioritas pembangunan yang ditetapkan. Dijelaskan juga bahwa Visi misi yang diusung pada RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 juga dalam rangka mendukung dan menyelaraskan dengan RPJMN "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" dan RPJMD Sumatera Utara "Sumatera Utara Unggul dan Berkelanjutan". Untuk itu Wabup juga meminta seluruh stakeholder untuk memberi masukan dan tanggapan sehingga RPJMD tersebut dapat disempurnakan.
"Proses hari ini adalah tahapan akhir penyempurnaan, saya harap masukan, saran dan sumbangan ide, konsep terbaik yang bersifat membangun sehingga RPJMD ini dapat melahirkan dokumen perencanaan yang komprehensif, dimana dalam pencapaiannya membutuhkan sinergitas dan kolaborasi melalui langkah inovasi maupun perluasan jejaring pembangunan lintas sektor,"ucap Ariston Sidauruk dalam kata sambutanya
Wakil Bupati juga menyampaikan harapannya bahwa kedepannya penyelenggaraan Pembangunan dapat lebih terarah, terukur dan akuntabel sekaligus menjawab isu strategis dan tantangan yang ada secara tepat dan tuntas. Serta Ditengah keterbatasan anggaran saat ini, ditegaskan agar pimpinan OPD saling mendukung dan mampu berinovasi mencari sumber pendanaan yang lain untuk meningkatkan PAD.
"Antar OPD harus kompak, saling mendukung dan saya harap dokumen ini bukan hanya legal formal semata, akan tetapi betul-betul memuat perencanaan pembangunan yang mumpuni, didukung data dan informasi yang valid," tegas Ariston.
Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kadis Koperasi UKM Sumut, Naslindo Sirait berharap RPJMD Kabupaten Samosir dapat segera disahkan. Dan juga menyampaikan apresiasi akan capaian pembangunan yang sudah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Samosir yang memberikan banyak kemajuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Serta .enjelaskan bahwa sebagai forum strategis, Musrenbang RPJMD ini ditekankan menjadi wadah partisipasi semua pemangku kepentingan untuk bisa merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahun ke depan.
"Kami harap dapat secepatnya disahkan, RPJMD ini tentunya nanti berupa kebijakan perencanaan pembangunan yang sangat penting dan strategis menjadi pedoman arah pembangunan yang di dalamnya mencakup visi-misi, sasaran, tujuan dan strategi. Tentunya dokumen ini menjadi arah kebijakan yang harus dijalankan untuk 5 tahun ke depan, guna mencapai kesejahteraan masyarakat Samosir,"ucap Naslindo sirait
Lebih lanjut Naslindo menyampaikan, agar Pemkab Samosir dapat menyelaraskan RPJMD dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumut dan berharap Pemkab Samosir dapat menurunkannya dalam bentuk kebijakan pembangunan yang terkandung dalam program prioritas selaras dengan visi-misi Kabupaten Samosir.
Disampaikan juga dengan RPJMD dapat ditekankan dapat menjadi alat kebijakan, alat untuk terjadinya transformasi sosial, transformasi ekonomi dan terjadinya transformasi budaya yang pada akhirnya akan bisa menjawab tiga hal yang menjadi misi utama dari otonomi daerah, yaitu bagaimana menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya yang ada di daerah, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan umum serta menjawab untuk pemberdayaan dan peningkatan partisipasi seluruh masyarakat dalam rangka ikut dalam proses pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut Naslindo Sirait juga meminta Pemkab Samosir untuk memperkuat kelembagaan desa melalui Pembentukan koperasi merah putih. Dimana melalui kelembagaan akan mampu mengakselerasi petani, nelayan dan stakeholder lainnya untuk mengelola potensi yang ada di Desa. Perlu juga mengadaptasi teknologi sehingga petani dapat bersaing berdaulat dan mandiri.
"Kami juga patut berterima kasih karena semua koperasi desa yang dibentuk sudah berbadan hukum. Kami berjanji akan mengoptimalkan peran koperasi sehingga memberi kemandirian dan kemakmuran bagi masyarakat kita kedepan,"ucap Naslindo
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon mengapresiasi langkah Pemkab Samosir untuk membahas RPJMD 2025-2029, yang mana penetapan RPJMD merupakan salah satu amanah yang harus dilaksanakan sesuai amanat undang-undang.
"Kami dari pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Samosir. Dalam undang-undang diamanatkan, setelah Bupati/Wakil Bupati dilantik menjadi kepala daerah, minimal 6 bulan sesudah itu harus disahkan RPJMD dan semoga nanti di bulan Agustus dapat kita sahkan bersama menjadi Perda," kata Nasip
Ditambahkan Nasip, RPJMD ini merupakan hal penting karena akan menjadi kebijakan strategis pembangunan selama 5 tahun kedepan. Dan sebagai penyelenggara pemerintahan memandang bahwa penetapan RPJMD menjadi tanggung jawab moral, DPRD dan Pemkab Samosir dan harus bekerjasama. Kedepan, dan juga mengingatkan OPD dalam menyusun program harus taat sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMD 2025-2029.
[Redaktur Hadi Kurniawan]