SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Simarmata, Dalam rangka akan pengelolan dana desa di kabupaten Samosir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Komisi XI DPR RI bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir Melakukan sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Selasa (29/07/2025)
Kegiatan sosialisasi turut hadir Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, SE, MA, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kapolres Samosir AKBP.Rina Frillya, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang, Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhochel M. Tamba dan Anggota DPRD Fraksi Nasdem Marco C. Simbolon, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para Asisten, pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Bupati Cup III 2025 Kedepannya Di Harapkan Akan Lahir Pesepak Bola Yang Dapat Bermain Di Tingkat Nasional Maupun Internasional.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di kabupaten Samosir Negeri Indah Kepingan Surga, Sebagai titik Awal Peradaban Batak kepada Anggota DPR RI dan BPK RI.
Bupati Samosir juga menyampaikan bahwasanya seluruh kepala daerah dalam Rangka mewujudkan Visi dan Misi nya, akan dibekali dengan anggaran. Dimana anggaran tersebut harus dipertanggung jawabkan dan dilaporkan secara akuntabel dan bertanggung jawab. Dan hal tersebut dilakukan bersama dengan seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa yang sama kewajibannya.
Vandiko Gultom juga menjelaskan bahwa Capaian laporan keuangan Kabupaten Samosir yang meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 (delapan) kali secara berturut-turut, Bahwa semuanya tidak lepas dari kontribusi dari seluruh jajaran di pemerintah Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Bupati Samosir Harapkan BI Tetap Laksanakan Festival Tao Toba Jou Jou Di Kabupaten Samosir Dimana Dampak Festival Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat
Vandiko Gultom juga menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi XI DPR RI Bapak Martin Manurung yang membawa sosialisasi ke Kabupaten Samosir, Dimana dengan adanya Sosialisasi akan menjadi momentum belajar dan menggali aturan dan kebijakan dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa
"Selama pemerintahan kami, Ini baru pertama kali Sosialisasi dilakukan, Dimana harapan kami ini akan menjadi kesempatan yang baik dalam berbagi ilmu dan pemahaman dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa dan juga demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir,"ucap Bupati Samosir.
Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, SE, MA yang didaulat sebagai Keynote Speaker di kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dirinya merupakan satu-satunya anggota DPR RI Dapil Sumut II (dua) yang berada di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan, dengan mitra kerja Kementerian Keuangan, Bappenas, BI, BPK, OJK, LPS.
Martin Manurung juga menjelaskan bagaimana Akan pengelolan dana desa itu dapat dikelola dengan baik.Dan untuk itu tentu hubungan antara pemerintah pusat hingga daerah dengan BPK selaku pemeriksa harus bisa dijembatani oleh Komisi XI, sehingga peran BPK tidak hanya di hilir tetapi juga berada di hulu untuk memberikan pemahaman akuntabilitas pengelolaan dana desa
"Dana desa itu sangat penting, tentu harus dilakukan dengan pengelolaan yang baik sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat,"ujar Martin Martin.
Martin Manurung juga menyampaikan bahwa dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan akan menjadi kesempatan yang baik bagi para kepala desa untuk belajar dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa. Dan di sisi lain, Para kepala desa mungkin karena ketidaktahuannya dapat menyebabkan dana desa tersebut menjadi salah kelola, bahkan karena ketakutan melakukan kesalahan sehingga tidak optimal dalam bekerja, Maka hal tersebut akan dapat berpengaruh bagi pembangunan di desa.
Tino Nainggolan Camat di Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir
"Kita tidak ingin hal ini terjadi. Dimana kedua faktor dimana pertama , ketidaktahuan dan kedua takut akan kesalahan dalam pengelolaan dana desa, Dan hal tersebut akan mengakibatkan tidak optimalnya pembangunan di desa,"ujar Martin Manurung.
Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung juga berharap di kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar dan bertanya kepada narasumber sehingga selepas kegiatan,Kedepannya para kepala desa dapat melakukan pengelolaan dana desa dengan baik.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, Narasumber di kegiatan menjelaskan bahwa Optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Dan juga akan gambaran umum terkait akan pengelolaan, pengawasan dana desa, perencanaan, penyaluran serta pertanggungjawaban dan pelaporan dana desa.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Juga memaparkan terkait akan siklus manajemen pengelolaan keuangan desa serta juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan untuk memastikan semua aktifitas yang terlaksana telah sesuai perencanaan.
"Peran, tugas dan fungsi BPK itu di lakukan secara independen, objektif, dan profesional dan berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,"ucap Paula Henry Simatupang
Paula Henry Simatupang dikesempatan tersebut Sosialisasi juga menekankan bahwa pengelolan dana desa harus dimulai dengan perencanaan yang baik. Dengan meliputi unsur SMART (Spesifik, Measurable/dapat diukur, Achievable/dapat dicapai, Relevan, Time frame/ada jangka waktu).
[Redaktur Hadi Kurniawan]