Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan, S.I.P, M.Si, Di acara tersebut menyampaikan menyambut baik akan kunjungan dan usulan yang disampaikan oleh Bupati Samosir.
"Pada kenyataannya seluruh pasar tradisional yang ada di seluruh Indonesia, Adalah menjadi tanggungjawab besar Direktorat Perdagangan Dalam Negeri,ucap Iqbal.
Baca Juga:
Bupati Samosir Serahkan Piala Bergilir Bupati Cup III Pada Juara I Antap FC dan Piagam Penghargaan Pada Pihak Sponsor
Lebih lanjut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menyampaikan harapannya agar kiranya usulan proposal dapat segera direalisasikan seperti usulan revitalisasi Pasar Onan Runggu pada tahun 2022 lalu.
[Redaktur Hadi Kurniawan]