SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Pangururan, Pemkab Samosir melalui Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada Rabu (10/06/2026) mengumumkan hasil akhir seleksi Pengisian JPTP di lingkungan Pemkab Samosir melalui pengumuman Nomor 800/14/Pansel/JPTP yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Marudut Tua Sitinjak yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir. Kamis (25/06/2026)
Dari hasil akhir seleksi Pengisian JPTP tersebut,Dimana penilaian hasil akhir panitia seleksi terbuka pengisian jabatan, diperoleh 3 ( tiga) peserta dengan nilai terbaik untuk masing-masing formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) berdasarkan urutan abjad (A-Z) dan bukan berdasarkan peringkat.
Baca Juga:
PT.Bank Tabungan Negara ( Persero) Tanda Tangani MOU Dengan Pemkab Samosir dan OPD Terkait Akan Dorongan Pengembangan Pariwisata, UMKM, dan Layanan Publik
2 (dua) Minggu usai pengumuman hasil akhir, Beberapa Masyarakat menanyakan perihal terkait akan kapan dilaksankan pelantikan akan pejabat baru yang akan menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di dinas dan badan yang baru maupun dinas lama yang diseleksi oleh Bupati Samosir.
Terkait hal tersebut, Guna informasi bagi masyarakat luas terkait waktu pelantikan, Ketua Panitia Seleksi: Marudut Tua Sitinjak, S.P., M.Si. (yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir). melalui Tim Sekretariat Pansel: Arnold Sitorus yang juga Asisten III di Pemkab Samosir menyampaikan bahwa nantinya 3 (tiga) kandidat terbaik pada setiap formasi jabatan akan diserahkan kepada Bupati Samosir.Untuk memantau tahapan, daftar peserta yang lulus
"Terkait kapan pelantikan Saya belum tau akan informasinya,"ucap Arnold Sitorus.
Baca Juga:
Perjuangan Keras dan Permainan Gesit dari Limbong FC Kandas Oleh Barca Samosir FC
Selanjutnya Tim Sekretariat Pansel: Arnold Sitorus juga menjelaskan bahwa pelantikan dapat dilakukan setelah Surat Pertimbangan Teknis ( Pertek) keluar dari Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) dimasa Masa Pertek hingga 3 ( tiga ) bulan. Dan juga akan hal tersebut sudah disampaikan ke BKN dan sekarang masih dalam proses.
"Terkait akan namanya sudah di kirim ke BKN,"ujar Arnold Sitorus dari Tim Sekretariat Pansel.
[Redaktur Hadi Kurniawan]