SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Medan, Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, Senin (30/3/2026).bersama dengan beberapa kepala daerah termasuk juga Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan langsung oleh Gubsu Bobby Nasution.menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (01/04/2026).
Penyerahan Dokumen LKPD diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Baca Juga:
Pagelaran Seni Budaya oleh Sanggar Marsinondang Berjalan Sukses
Bupati Samosir menyampaikan bahwa Penyampaian LKPD Pemkab. Samosir dilakukan tepat waktu, yakni tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2025, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“LKPD bukan sekadar laporan rutin. Kami berharap melalui audit yang dilakukan BPK, Kabupaten Samosir dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Vandiko.
Bupati Samosir juga menambahkan bahwa proses penyusunan hingga penyerahan laporan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab. Samosir dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta efisien.
Baca Juga:
Maruarar Sirait : Berkat Usulan Bupati Samosir Dari 556 Bantuan Bedah Rumah,56 Rumah Adat Batak Akan di Perbaiki
Dengan capaian delapan kali opini WTP secara berturut-turut, Vandiko berharap pendampingan dari BPK tetap berlanjut guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang.
“Harapan kami, capaian WTP ke depan dapat menjadi dasar untuk mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,”ucap Bupati Samosir
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang.
Setelah laporan diterima, BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasil audit. Menurutnya, penyampaian LKPD dengan tepat waktu sangat memengaruhi hasil akhir pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“Pemeriksaan tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga efektivitas sistem pengendalian internal serta kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Paula
Paula juga menegaskan bahwa BPK akan bekerja dengan profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun serta menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan serta menindaklanjuti bila ditemukan adanya indikasi permasalahan.
“Pemerintah daerah harus responsif untuk mencegah kendala yang lebih sistematis sehingga laporan keuangan dapat disajikan secara akuntabel,”ujar Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara,
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut memberikan dorongan kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk dapat mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Melva Siboro, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang.
[Redaktur Hadi Kurniawan]