"Setelah terbentuk, Kita perlu bertarung menerapkan tata kelola koperasi yang benar, merubah anggaran dasar dan kepengurusan jika diperlukan, menuju profesionalisme kedepannya,"ucap Wakil Bupati Samosir.
Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Sumut Ignatius Mangantar Silalahi dalam sambutanya menyampaikan bahwa percepatan pengesahan koperasi putih di Samosir salah satu bentuk guna mendukung program astacita Presiden RI. Dimana sangat pentingnya akan pendirian koperasi merah putih guna dapat mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, membangun dari desa guna pemerataan ekonomi, serta memberantas kemiskinan.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir : Dengan Kehadiran Ketua DEN Dan Delegasi Dari Belanda Dapat Jadikan Kawasan Danau Toba Sebagai penyumbang swasembada pangan Nasional
Sebelum melakukan launching, Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Sumut juga berharap agar koperasi merah putih yang ada di Kabupaten Samosir dan Sumut seluruhnya sudah dapat berbadan hukum 100 persen. beliau juga menyampaikan akan apresiasi atas dukungan Pemkab Samosir dan notaris yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara yang dilakukan.
"Kami mengapresiasi atas kerjasama Pemkab Samosir yang telah mendukung percepatan pengesahan koperasi merah putih. Dimana kedepannya diharapkan juga akan menjadi kontribusi besar bagi pembangunan serta ekonomi masyarakat,"ucap Ignatius.
[Redaktur Hadi Kurniawan]