SAMOSIR.WAHANANEWS.CO, Parbaba, Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Masyarkat Kenegerian Ambarita dan DPRD Samosir dilaksanakan guna mendengarkan keberatan dan keresahan Masyarakat Kenegerian Ambarita akan Aktivitas penderesan getah pinus yang dilakukan Koperasi Parna Jaya Sejahtera di lereng perbukitan yang berada di kemiringan 30 derajat hingga 80 derajat di Kenegerian Ambarita Kecamatan Simanindo. RDP dilaksanakan diruang pertemuan Kantor DPRD Samosir, Kamis (02/10/2025)
RDP dipimpin ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil ketua DPRD SamosirOsvaldo Simbolon,Turut hadir gabungan Komisi DPRD Samosir, Asisten I Pemerintahan kabupaten Samosir Tunggul Sinaga, Mewakili Dandim 0210/ TU , Pabung Mayor G.Sebayang, Kasi intel Kejari Samosir Richard N. P. Simaremare, S.H., M.H,Kasat Reskim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk,Perwakilan KTH XII Dolok sanggul, Toga Pandapotan Sinurat,Hendry Elvin Simamora (Kasi Wilayah II Balai Perhutanan Sosial Medan) Kadis OPD terkait, Camat Simanindo,Dan Kepala desa, yang ada di kenegerian Ambarita,( Desa Garoga,Martoba, Sialagan pindaraya, Ambarita dan Unjur).
Baca Juga:
Di Hari Kesaktian Pancasila Bupati Samosir Sampaikan Agar Dapat Tetap Terapkan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari- hari
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Perwakilan Masyarakat Kenegerian Ambarita Ridwan Sinaga menyampaikan akan keresahan Masyarakat di Lima desa yang ada di kenegerian Ambarita akan Aktivitas Penderesan Getah Pinus yang di duga tidak sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Pemerintah/ Instansi yang berwenang.
Ridwan Sinaga selain menjelaskan juga menunjukkan photo dan Video dengan Slide kegiatan akibat penderesan getah pinus yang tidak sesuai dengan SOP, Dimana dengan tidak mengikuti SOP, terlihat batang batang kayu Pinus yang di korek dapat mengakibatkan kerusakan pada pohon pinus. Dimana nantinya di khawatirkan pohon akan tumbang. Selain itu di RDP juga menunjukkan aktivitas lain yang dilakukan Koperasi Parna Jaya Sejahtera yang diduga dapat merusak lingkungan/ keseimbangan Ekosistim.
"Selain melakukan aktivitas Penderesan getah pinus yang di duga tidak mengikuti SOP, dilokasi juga telah berdiri rumah hunian 2 tingkat yang berbahan dari Kayu, Sementara para pekerja yang bekerja di duga bukan warga dari kenegerian Ambarita,"ucap Ridwan Sinaga
Baca Juga:
Bupati Samosir Hadiri Launching Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, Dimana Masyarakat Ketika Berobat Gratis Cukup Dengan Membawa KTP.
Ridwan Sinaga juga menampilkan beberapa kejadian yang menimpa kenegerian Ambarita, Baik itu Banjir Bandang yang menimpa Desa Ambarita di 13 desember 2018 yang menghantam lokasi SMA Negeri 1 Simanindo, dan lokasi komplek gereja HKBP Ambarita, Dan di 27 September 2024 Desa Unjur dan Martoba di landa banjir Bandang yang mengakibatkan kerusakan beberapa rumah warga,Lahan pertanian dan jalan Nasional yang di tutupi lumpur.
"Kami hadir di sini mewakili Masyarakat Kenegerian Ambarita yang berjumlah kurang lebih 5000 jiwa, Dimana Kami diberangkatkan para orang tua kami, Dan disini Kami ingin menggugah hati para Wakil kami Anggoat DPRD Samosir, Pemkab Samosir, Pihak KPH XIII, Perhutani Sosial dan masyarakat luas,"ucap Ridwan Sinaga
Sementara ketua Perwakilan Kenegerian Ambarita di RDP Hasiolan Sitanggang menyampaikan Apresiasi pada DPRD Samosir yang cepat merespon akan keluhan mereka usai melakukan aksi damai dengan secepatnya menjadwalkan melakukan RDP dengan Perwakilan Masyarakat kenegerian Ambarita
"Niat Kami datang kesini adalah untuk menyampaikan apa kesakitan kami dan trauma yang kami alami, Kami datang bukan karena rasa kebencian,Kami datang bukan karena itu, Kami datang bukan untuk membuat tandingan, Tapi kami datang kesini adalah karena ketakutan,"ucap Hasiolan Sitamggang
Usai mendengar keluhan masyarakat dan bukti yang di tunjukkan oleh perwakilan Masyarakat kenegerian Ambarita, Serta mendengarkan akan penjelasan dan tanggapan dari gabungan Komisi DPRD Samosir, Asisten I Pemerintahan,
Mewakili Dandim 0210/ TU , Kasi intel Kejari Samosir ,Kasat Reskim Polres Samosir AKP Perwakilan KTH XII Dolok sanggul, danKasi Wilayah II Balai Perhutanan Sosial Medan, Ketua DPRD Samosir menyampaikan untuk menghentikan sementara kegiatan dari Koperasi Parna Jaya Sejahtera dilokasi hutan yang ada di kecamatan Simanindo.
"Dari hasil RDP ini dan keputusan dan kesepatan kita bersama yang hadir maka diputuskan untuk
1.Menghentikan sementara Aktivitas yang dilakukan oleh Koperasi Parna jaya Sejahtera di kawasan tersebut.
2.Membentuk Tim terpadu untuk turun kelapangan untuk melakukan Vertifikasi
3.Dan adanya pernyataan dari beberapa kepala desa, dimana awalnya mereka melakukan dukungan secara Aspiratif, Tetapi ketika Koperasi Parna Jaha Sejahtera melenceng, Mereka mencabut kembali dukunganya,"ucap Ketua DPRD Samosir.
[Redaktur Hadi Kurniawan]