Kepala Bapperida Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata dikegiatan Musrembang menyampaikan bahwa RKPD 2027 ini merupakan tahun ketiga dalam mewujudkan RPJMD Kabupaten Samosir, artinya dibutuhkan akselerasi atau upaya lebih agar seluruh indikator yang kita tuangkan dalam RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 bisa tercapai.
"Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan, baik pimpinan perangkat daerah dan kepala desa untuk bisa memaksimalkan semua potensi yang kita miliki, baik pikiran, semangat, pelaksanaan anggaran dan tindakan dapat sejalan dengan arah kebijakan perencanaan jangka menengah Kabupaten Samosir," jelas Rajoki.Simarmata
Baca Juga:
Wakil Bupati: Pemerataan Pembangunan Harus di Lakukan di Seluruh Wilayah dan Bersifat Berkelanjutan
Camat Sianjur Mulamula Andri P. Limbong di kegiatan Musrenbang menyampaikan bahwa usulan yang disampaikan merupakan hasil dari Musrenbang tingkat desa, yang sudah dilaksanakan di 12 desa dari tanggal 22-23 Januari 2026, yang menghasilkan sebanyak 157 usulan.
"Melalui Musrenbang Kecamatan ini, dilakukan penajaman penyelarasan klasifikasi dan kesepakatan usulan rencana pembangunan desa yang diintegrasikan pembangunan daerah di kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan," jelas Camat Sianjur Mulamula.
[Redaktur Hadi Kurniawan]