SAMOSIR.WAHANANEWS.CO ,Pangururan, Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (31/05/2026)
Di kegiatan penertiban kendaraan tersebut, turut mendampingi Kapolres Samosir para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Samosir.
Sebelum kegiatan Razia yang dimulai pukul 17.00 WIB, Terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan pada seluruh personel dan menerima arahan dari Kapolres.
Baca Juga:
Kapolres Samosir: Mutasi Jabatan Merupakan Bagian dari Dinamika Organisasi Polri Dalam Rangka Pembinaan Karier Serta Penyegaran Organisasi.
Kapolres Samosir dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan razia dilaksanakan dalam upaya menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan, Dan juga sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar
“Razia ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata Kabupaten Samosir. Seluruh personel diminta bertindak profesional, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku,”ucap AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan.
Di kegiatan tersebut, Penertiban dilakukan secara stasioner maupun mobile terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm, serta tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Baca Juga:
Polsek Onan Runggu Berubah Nama Menjadi Polsek Nainggola
Kapolres Samosir menjelaskan bahwa dari hasil kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 32 unit sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran. Seluruh pelanggar diberikan sanksi berupa tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut disampaikan AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., bahwa berbagai jenis kendaraan yang ditindak antara lain Honda CRF, Yamaha NMax, Honda CB150R, Yamaha Vixion, Yamaha RX-King, Honda Revo, Suzuki Satria FU, Yamaha Scorpio, Honda Beat, Honda Vario, Honda Supra X, Honda Vega, dan beberapa kendaraan lain yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun tidak dilengkapi nomor polisi.
Lebih lanjut di sampaikan Kapolres Samosir Seluruh kendaraan yang terjaring razia diamankan ke Mapolres Samosir untuk proses lebih lanjut. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasi Humas Polres Samosir, AKP Radiaman Simarmata, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/480/V/PAM.3/2026 tanggal 31 Mei 2026 dengan melibatkan 23 personel. Dimana kegiatan Penertiban berakhir pada pukul 21.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
“Adapun kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis , Serta Razia ini bertujuan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan, Dan juga guna meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas,Dimana dalam kegiatan Razia dari kendaraan roda dua yang terjaring didominasi oleh kendaraan para pengunjung/wisatawan dan ada juga beberapa kendaraan masyarakat kabupaten samosir” ucap AKP Radiaman
Kegiatan razia yang dilakukan juga mendapat apresiasi dari masyarakat dan juga Ketua Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat (FKTM) Kabupaten Samosir, Obin Naibaho, Dimana beliau menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polres Samosir dalam menindak kendaraan berknalpot brong yang selama ini dikeluhkan warga.
Dijelaskan oleh ketua FKTM bahwa kebisingan yang ditimbulkan knalpot tidak standar dapat mengganggu ketenangan masyarakat sekitar maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Samosir.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor, baik masyarakat lokal maupun wisatawan, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.
Salah seorang wisatawan yang terjaring razia juga mengakui kesalahannya dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa penindakan tersebut menjadi pelajaran agar lebih mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati kenyamanan masyarakat setempat.
[Redaktur Hadi Kurniawan]