SAMOSIR.WAHANNEWS.CO - Tomok, Dearman Damanik salah satu pemerhati kemajuan Pariwisata Nasional khususnya kemajuan Pariwisata Sumatera Utara pada awak media Wahananews.co menyampaikan akan tanggapannya terkait perkembangan yang dilaksanakan akan pengelolaan Geopark Kaldera Toba. Sabtu, 02 February 2025.
Sebelum memulai tulisan selanjutnya, Dearman Damanik yang berprofesi sebagai pekerja pariwisata yang bersentuhan langsung dengan wisatawan di lapangan menyampaikan bahwa Profesi Pemandu wisata/ Tourist Guide salah satu ujung tombak pariwisata. Dimana Pemandu wisata akan memberikan informasi pada wisatawan tentang daerah yang dikunjungi, baik itu terkait dengan kearifan lokal daerah yang dikunjungi dan juga informasi yang menarik tentang kekayaan yang bernilai tinggi di daerah tersebut.
Baca Juga:
Jalan Tomok Menuju Onan Runggu Terputus ,Kendaraan Roda 2 dan 4 Tidak Dapat Melintas
"Kawasan Danau Toba (KDT) salah satu kekayaan yang bernilai tinggi, dimana salah satu kawasan yang termasuk bagian dari taman bumi. Kawasan danau Toba yang terbentuk dari hasil letusan gunung raksasa Toba pada masa mesozoikum di zaman kapur, telah ditetapkan sebagai Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) di Paris, Perancis tanggal 06 Juli 2020," ucap Dearman Damanik yang juga satu-satunya Pemanduwisata yang mengantongi sertifikat Pelatihan Geowisata 42 jam dari Kementerian ESDM RI di Sumatera Utara.
Dearman Damanik seorang Narasumber dan Instruktur Pelatihan Geowisata tahun 2023 di 3 (tiga ) Kabupaten kawasan Danau Toba sebelum kedatangan tim asesor dari UGG-Unesco bersama beberapa Geolog Sumatera Utara dan pakar Geowisata Indonesia Dr.Heriyadi Rahmat, juga menyampaikan bahwa UNESCO Global Geopark (UGGp) adalah kawasan geografis tunggal dan terpadu, tempat situs dan lanskap yang memiliki signifikansi geologis internasional yang dikelola dengan konsep holistik perlindungan pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan. Dimana dalam pelaksanaanya dengan Pendekatan dari bawah ke atas yang dengan menggabungkan konservasi dengan pembangunan berkelanjutan yang dilanjutkan serta melibatkan masyarakat lokal agar Promosi dapat semakin populer.
Lebih lanjut Dearman Damanik menuliskan bahwa menurut definisi Unesco diatas jelas bahwa geopark bukanlah pariwisata tetapi ada bagian-bagian dari geopark itu yang dapat difungsikan/digunakan untuk pembangunan yang berkelanjutan dengan cara memanfaatkan bagian-bagian tersebut dengan adanya keterlibatan warga lokal dari sisi pariwisata, yaitu geowisata.
Baca Juga:
Dr.Wilmar E.Simandjorang : Toba Caldera UNESCO Global Geopark ( TC UGGP) Mau Dibawa Kemana oleh Pemerintahan Sumatera Utara
"Sebenarnya, tujuan utama dari geopark ini adalah konservasi supaya dapat terjaga kelestarian sebagai warisan dunia. Dengan motto “memuliakan bumi, mensejahterakan masyarakat” ujar Dearman Damanik salah satu Narasumber Geowisata.
Lebih lanjut Dearman menyampaikan bahwa Pengelolaan Geopark Global UNESCO ( GGU) adalah badan yang keberadaannya diakui secara hukum berdasarkan undang-undang nasional. Badan pengelola harus diperlengkapi dengan baik untuk menangani seluruh area dan harus mencakup semua pelaku dan otoritas lokal dan regional yang relevan.
Di jelaskan juga bahwa Geopark Global UNESCO memerlukan rencana pengelolaan, yang disetujui oleh semua mitra, yang memenuhi kebutuhan sosial dan ekonomi penduduk setempat, melindungi lanskap tempat mereka tinggal, dan melestarikan identitas budaya mereka. Rencana harus komprehensif, yang mencakup tata kelola, pengembangan, komunikasi,Perlindungan infrastruktur, keuangan, dan kemitraan Geopark Global UNESCO.
Lebih lanjut Dearman Damanik salah satu Narasumber di Kepariwisataan SUMUT, menyampaikan bahwa, jika BP-TCUGGp yang baru lolos dari tim seleksi dan diangkat oleh Gubernur SUMUT melalui SK nantinya bekerja sesuai acuan Per. Gub SU no.5 tahun 2024 tentang Pengelolaan Geopark Kaldera Toba (GKT) maka dapat disimpulkan bahwa Badan Pengurus bekerja untuk perencanaan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan dalam pengembangan TCUGGp sebagai destinasi Pariwisata. Sebagaimana yang tercantum didalam pasal 3, jadi, bukan murni untuk memenuhi persyaratan dari Unesco, khususnya Konservasi.
Dearman Damanik yang juga sebagai salah satu Asesor Kepemanduan, menyampaikan jika hal diatas dijalankan maka besar kemungkinan status Geopark Kaldera Toba sebagai TCUGGp sirna dan hanya menjadi kenangan yang pahit untuk digoreskan pada batuan andesit muntahan gunung Toba.
"Saya hanya berpendapat sebagai seorang pekerja saja, bahwa status kelas dunia selama ini tidak maksimal ingin dipertahankan sebagai kebanggaan masyarakat Sumatera Utara umumnya, khususnya masyarakat kawasan danau Toba," ujar Dearman yang juga dipercaya sebagai Tour Leader agensi Jerman yang bermitra dengan salah satu BPW di Bali.
Praktisi Pariwisata Dearman Damanik juga menjelaskan jika mengacu kepada Keputusan Gubernur Sumatera Utara no.188.44/656/KPTS/2021 tentang Pengangkatan Personil BP-TCUGGp, maka tugas dan fungsi Personil-personil yang ditetapkan pasti mengarah kepada pengelolaan Geopark Kaldera Toba sebagai warisan dunia untuk definisi diatas.
"Nah, yang menjadi pertanyaan saya sebagai orang awam “apakah Peraturan Gubernur SUMUT diatas masih berlaku? Jika masih berlaku, mengapa dilakukan Seleksi BP-TCUGGp belakangan ini? yang terjadi sekarang menurut saya bahwa ini menjadi “polemik” di kawasan Danau Toba, artinya adanya ketidakpuasan keputusan yang dibuat pemerintah Sumatera Utara tentang hal diatas. Bukankah sebaiknya, Peraturan Gubernur diatas dicabut terlebih dahulu kemudian dilakukan perekrutan BP-TCUGGp yang baru? menurut saya, semua ini berlatarbelakang pelaksanaan regulasi yang tidak jelas " ucap Dearman Damanik dalam tulisannya.
Pemandu Wisata yang bergabung di salah satu Asosiasi kepemanduan tersebut juga menjelaskan bahwa sangat sederhana melihat hal yang terjadi sekarang,Dimana General Manajer (GM ) dan Manajer-manajer yang sudah terpilih, hanya tinggal menunggu SK Pengangkatan dari Gubernur SUMUT untuk mulai bekerja, tetapi tidak melibatkan akan Personil-personil yang ada didalam peraturan Gubernur diatas.
"Saya tidak mengerti dengan lima orang bisa menangani status yang telah “kartu kuning”, menurut Saya hanya mukjizat yang dapat menjawabnya,,ucap Dearman Damanik Pemandu Wisata yang telah bekerja di beberapa Travel puluhan Tahun.
Disamping itu Dearman juga didalam tulisannya menyampaikan saran dari sudut sebagai pekerja pariwisata, bahwa dirinya sama sekali tidak berpihak kemana pun dalam hal ini, dan hanya berharap ketegasan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menyikapi permasalahan diatas, agar pembangunan kawasan Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) sebaiknya tidak menjadi arena “kekecewaan” bagi sebagian warga yang memahaminya dengan menggunakan aturan main yang dipertanyakan, yang akhirnya akan menimbulkan riak-riak ditengah-tengah insan pariwisata khususnya.
Di Tulisannya Dearman Damanik menyimpulkan bahwa membangun pariwisata itu harus melibatkan semua elemen yang dapat mewujudkan sinergitas untuk meringankan beban yang dipikul, agar kawasan Danau Toba dapat menjadi destinasi pariwisata yang ramah untuk menerima Kunjungan wisatawan baik dari luar Negeri maupun dari dalam negeri di kemudian hari.
"Ini hanya pemikiran pribadi, jika ada yang kurang tepat silahkan dikritik atau memberikan masukan. No bully... kalau dibully itu masalah yang membully, Salam Geopark," ucap Dearman di akhir tulisannya.
[Redaktur Hadi Kurniawan]