WAHANANEWS.CO.SAMOSIR. Pangururan, Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPTI - KSPSI ) Kabupaten Samosir ,lakukan Syukuran Awal Tahun 2026 dan Pelaksanaan Musyawarah Cabang ( Muscab) dalam rangka Pemilihan Ketua PC FSPTI - KSPSI Kabupaten Samosir. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di Hotel Dainang kecamatan Pangururan. Sabtu ( 21/02/2026)
Kegiatan Acara Syukuran Awal Tahun 2026 yang di buka dengan ibadah di pimpin Pendeta Shalom Naibaho dari gereja HKBP uang ada di Pangurura. kegiatan turut di hadiri Edis V. Najbaho Anggota DPRD Samosir yang menjabat ketua PC FSPTI - KSPSI Kabupaten Samosir sebelumnya, Hotman Sagala, Dumasari Sitanggang mewakili Kepala dinas Kopnaker Rista Sitanggang,
Baca Juga:
Paripurna DPRD Toba Tetapkan Kepala Daerah Terpilih Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus
Kegiatan MUSCAB dipimpin Candra Sihotangdidampingi Edis V. Naibaho dan Maret Limbong dari Perwakilan DPD FSPTI - KSPSI Sumatera Utara dan sekaligus yang akan melantik ketua baru dan kepengurusan baru PC FSPTI - KSPSI Kabupaten Samosir.
David Sidabutar Ketua PC FSPTI - KSPSI Kabupaten Samosir masa bakti 2026 - 2031.
Kegiatan Muscab yang dilaksanakan guna memilih ketua dan kepengurusan masa bakti 2026 - 2031. Dari hasil Muscab David Sidabutar asal Tomok kecamatan Simanindo secara aklamasi terpilih menjabat ketua PC FSPTI - KSPSI Kabupaten Samosir masa bakti 2026 - 2031.
Baca Juga:
KPUD Toba Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada, Effendi Napitupulu: Terima Kasih Bagi Masyarakat Toba
David Sidabutar salam sambutanya menyampaikan dengan terpilihnya dirinya guna memimpin PC FSPTI - KSPSI Kabupaten Samosir langkah awalnya akan lansung memilih para pengurus guna nantinya sebagai bahan laporan pada Pimpinan FSPTI - KSPSI tingkat Propinsi dan pusat serta juga sebagai bahan guna pelaporan pada Dinas Kopnaker kabupaten Samosir.
"Saya punya harapan kedepannya para pengurus dan Anggota FSPTI - KSPSI kabupaten Samosir dapat hidup sejahtera, Dimana dalam bekerja kita diberi Wewenang diberi hak secara undang undang untuk melakukan itu selama kita bekerja tidak melanggar aturan kerja yang ada,"ucap David Sidabutar
Lebih lanjut David Sidabutar menyampaikan agar dalam bekerja pertama jangan melakukan Pungutan liar ( Pungli) dan kedua dalam bekerja jangan melakukan tindak penganiayaan. Dan dalam bekerja jangan ada pembicaraan atau debat dengan mitra kerja. Salah satunya dengan melakukan surat menyurat dalam melakukan kesepakatan kerja