SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Parbaba, Rapat paripurna DPRD yang digelar di Kantor DPRD Samosir, yang dilaksanakan Rabu 13/08/2025 dalam rangka mendengarkan nota pengantar Bupati Samosir Vandiko T. Gultom tentang 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD Kabupaten Samosir. Kamis (14/08/2025)
Adapun 4 Ranperda yang disampaikan terkait akan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Samosir, Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.
Baca Juga:
Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir Apresiasi Pelaksanaan Festival Simanindo Fest 2025
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon setelah dinyatakan korum. Turut hadir Forkopimda Kabupaten Samosir, Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba, Osvaldo Simbolon, Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para Asisten dan pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam sambutanya menyampaikan serta berharap agar Rancangan Perda dan KUA-PPAS APBD 2026 yang diusulkan mendapat tanggapan untuk penyempurnaan sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Demi menunjang percepatan pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kami berharap agar DPRD Samosir dapat segera menjadwalkan pembahasan sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perda,"ucap Vandiko Gultom
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir : Bantuan Beras Yang Disalurkan Berasal Dari Program Badan Pangan Nasional
Bupati Samosir juga menyampaikan bahwa selaku penyelenggara pemerintahan berharap Kiranya eksekutif dan legislatif dapat menyatukan persepsi, melaksanakan amanah dan tanggungjawab demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir kedepan.
"Kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini saya harap bisa kita pertahankan sehingga Kabupaten Samosir dapat melangkah pasti menuju Samosir yang Unggul, Inklusif dan berkelanjutan,"ujat Bupati Samosir lebih lanjut
Di sampaikan Bupati Samosir juga bahwa dalam P-APBD yang diusulkan dijelaskan bahwa terdapat penyempurnaan beberapa agenda penting yang akan disesuaikan dengan arah kebijakan, strategi, prioritas program yang ditujukan pada berbagai penanganan isu strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, menurunkan tingkat pengangguran, meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.
Vandiko Gultom juga berharap indikator makro sebagaimana target RPJMD 2021-2026 dapat tercapai yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% s/d 5,10 %, angka kemiskinan sebesar 10,57 %, tingkat pengangguran terbuka (TPT) 0,89% s/d 0,70%, gini rasio adalah sebesar 0,240 poin, dan indeks pembangunan manusia sebesar 73,70 s/d 74, 50.
Bupati Samosir juga menyampaikan akan Nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, Yang memuat agenda penting yang perlu dilakukan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Yang inklusif dan fokus pada infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, reformasi tata kelola pariwisata, penguatan ekosistim dan ketahanan sosial ekonomi sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025-2029. Indikator makro tahun 2026 direncanakan untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32% s/d 5,64 %, angka kemiskinan 10,73%, tingkat pengangguran terbuka (TPT) 0,79 s/d 0,74%, gini rasio sebesar 0,224 poin, dan indeks pembangunan manusia sebesar 74,81.
[Redaktur Hadi Kurniawan]