SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Rianiate, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Selasa (13/1/2026) menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 803 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dari total 803 orang,terdiri atas 673 tenaga teknis, 6 tenaga kesehatan, dan 124 tenaga guru. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Samosir. Rabu (14/01/2026)
Turut hadir di kegiatan penyerahan SK bagi PPPK Paruh Waktu ,Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten III Arnod Sitorus, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Samosir.
Baca Juga:
Ariston Sidauruk: Pemkab Samosir Terbuka Terhadap Masukan dan Kritik yang Membangun Demi Kemajuan Daerah
Adapun dasar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 379 Tahun 2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam kata sambutanya menjelaskan akan dinamika pengangkatan PPPK paruh waktu di berbagai daerah yang berbeda-beda. Namun, Pemkab Samosir memilih berhati-hati agar tidak terjadi kekeliruan.
“Mungkin saudara-saudari sekalian sempat gelisah melihat dan mendengar daerah lain sudah menyerahkan SK.Namun yakinlah, Kami tetap berjuang dan Kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan benar dan meminimalisir kesalahan. Hari ini, saatnya kita menyerahkan SK,” ucap Vandiko Gultom
Baca Juga:
Bupati Samosir Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Sumatera
Lebih lanjut Bupati Samosir juga menegaskan, Bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini akan menjadi era baru pengabdian, Dimana setelah bertahun-tahun tenaga honorer bekerja dalam kondisi penuh ketidakpastian
.“Selama ini kita berjuang bersama. Bahkan ketika anggaran sangat terbatas, kami berusaha memberangkatkan utusan ke pemerintah pusat dengan anggaran bergotong royong memperjuangkan aspirasi agar bisa diterima pemerintah pusat,”ucap Bupati Samosir
Vandiko Gultom dalam sambutanya juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia yang dinilai telah mendengar dan merespons dedikasi para tenaga honorer di Kabupaten Samosir.
"Tidak ada doa dan perbuatan yang mengkhianati hasil. Hari ini, perjuangan itu terjawab. Selamat kepada seluruh penerima SK,” ucap Vandiko.
Bupati Samosir juga mengingatkan bahwa SK yang diterima adalah amanah dan kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat yang harus dibalas dengan kinerja sungguh-sungguh.
“Saya titip kepada seluruh OPD agar membimbing rekan-rekan PPPK ini dengan baik. Jangan setelah menerima SK lalu berleha-leha. Akan ada evaluasi. Bekerjalah sungguh-sungguh untuk masyarakat,” tegasnya.
Terkait penempatan dan mutasi, Vandiko menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan bukan karena suka atau tidak suka, melainkan murni karena kebutuhan organisasi, termasuk adanya penambahan empat dinas baru.
“Kita bukan menghukum siapa pun. Ini karena kebutuhan organisasi. Staf harus disebar agar pelayanan berjalan optimal,” jelasnya.
Di akhir sambutan, Vandiko berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta bekerja sepenuh hati dalam melayani masyarakat.
“Gunakan amanah ini sebaik-baiknya. Bekerjalah dengan sepenuh hati, sama seperti ketika kita melayani Tuhan,”ujar Bupati Samosir.
[Redaktur Hadi Kurniawan]