“Kalau belum tercapai, kita cari solusi. Eksekusi program dengan baik. Target yang sudah diteken bukan hanya ambang batas, tapi harus bisa dilampaui,”ujar Bupati Samosir lebih lanjut
Vandiko menargetkan kontribusi PAD minimal 20 persen dari APBD agar ruang fiskal daerah semakin longgar pada tahun 2027. Menurutnya, tanpa ada terobosan dan sinergi, pembangunan akan berjalan stagnan. Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, jejaring kerja, pendelegasian tugas, serta menyingkirkan ego sektoral demi pelayanan masyarakat.
Baca Juga:
Peningkatan Kualitas dan Pendistribusian Air Bersih di Kabupaten Samosir Topik Pembahasan di FGD
“Kami tidak pernah meminta mahar jabatan. Kami hanya ingin yang terbaik untuk Samosir dan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa perjanjian kinerja dan kesanggupan melampaui target PAD merupakan pintu masuk membangun komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, yakni Samosir unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar tanda tangan. Ini awal komitmen kinerja yang harus dikawal sampai finis dan berdampak bagi masyarakat,” tegas Ariston.
Baca Juga:
Di MUSREMBANG RKPD 2027 di Sampaikan Akan Ada Rencana Pembangunan di Lokasi Tanah Lapang Ambarita di 2026
Ariston menambahkan, perjanjian tersebut tidak dilakukan secara main-main dan tanpa paksaan. Evaluasi akan dilakukan secara bulanan dan triwulanan hingga akhir tahun.
“Tidak ada alasan untuk saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah kekompakan, solid, dan hasil yang nyata,” katanya.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Samosir, Arnod Sitorus, melaporkan bahwa kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan memastikan target kinerja OPD terukur, program berorientasi hasil, serta menjadi tolok ukur pencapaian sasaran strategis pemerintah daerah. [Redaktur Hadi Kurniawan]