SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Tomok , Adanya tulisan di dinding tembok pelabuhan ferry yang ada di desa Tomok Parsaoran kecamatan Simanindo yang bertuliskan, "Kami Masyarakat Tomok Menolak penjualan Tiket Online Ferry" Dimana tulisan tersebut dapat di baca Masyarakat luas yang melintas, Baik itu Masyarakat kabupaten Samosir maupun Wisatawan yang datang berwisata.
Dari informasi yang didapat bahwa sebelum Spanduk penolakan di panjangkan,Telah terlebih dahulu yang diduga mewakili masyarakat Tomok telah terlebih dahulu melakukan Orasi di gerbang masuk pelabuhan Ferry Tomok. Dimana aksi yang dilakukan telah di bagikan di beberapa media Sosial dan mendapat beragam tanggapan dari masyarakat,Senin,(31/03/25)
Baca Juga:
Polres Samosir Respon Cepat Laporan Call Center 110 Dari Masyarakat
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir Laspayer Sipayung menyampaikan bahwa pemberlakuan tiket Online itu dengan adanya Peraturan Menteri perhubungan nomor 19 tahun 2020 Tentang tiket elektronik untuk penyebrangan.Untuk itu tidak ada alasan untuk menolak tiket online.
Lebih lanjut Kadis Perhubungan juga menjelaskan,Dimana hal tersebut sudah aturan dimana aturan tersebut telah diundangkan di tahun 2020 dan masa berlaku diberikan dispensasi selama 2 (dua) tahun guna mempersiapkan perangkat/ sistem bagi operator kapal/ pelabuhan.
"Nah ini kan sudah 5 (lima) Tahun berarti pemerintah kita sudah memberikan kelonggaran sampai 5 tahun kan,"ucap Laspayer Sipayung.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir Himbau Masyarakat Agar Mengurangi Penggunaan Plastik Dan Tidak Menebang Pohon Sembarangan
Kadis Perhubungan Kabupaten Samosir juga menyampaikan bahwasanya Pemerintah Pusat yang melaksanakan penerapan tiket elektronik/ online bertujuan untuk memberikan kepastian, kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa transportasi ( wisatawan/ pemudik).
"Kita semestinya memahami akan kepentingan golongan diatas kepentingan pribadi,dan kepentingan umum diatas kepentingan golongan.Dimana sudah jelas kita harus mengutamakan kepentingan umum,"ujar Kadis Perhubungan kabupaten Samosir.
Amput Sidabutar salah satu Warga Tomok menyayangkan terkait akan demo segelintir orang yang mengatas nama kan masyarakat Tomok di pelabuhan penyeberangan KMP Tao Toba, Dan lakukan aksi penolakan tentang pemberlakuan penjualan tiket on line.Dimana hal yang dilakukan sudah salah kaprah.
"Ini sudah salah kaprah,Belum ada di berlakukan penjualan Tiket on line dari Pelabuhan penyeberangan Tomok menuju Ajibata,Terus apa yang mereka demo,Ini terkesan sepertinya diduga ada provokator yang tidak bertanggung jawab,"ucap Amput Sidabutar.
Lebih lanjut Amput Sidabutar menyampaikan bahwa hal tersebut dapat membuat Image Tomok tidak bagus dimata orang khususnya Wisatawan yang melihat aksi tersebut.dimana nantinya dapat mempengaruhi Citra Pariwisata Kabupaten Samosir.
"Jika KMP Tao Toba memberlakukan penjualan Tiket online itu,Dimana PT.GHM kan harus tunduk kepada peraturan dari pemerintah cq dinas perhubungan, Seharusnya mereka itu jika ingin demo ya ke dinas terkait bukan ke KMP Tao Toba,Disini Saya selaku masyarakat tomok tidak setuju dengan aksi demo itu,"ujar Amput Sidabutar.
Awak media Wahananews.co juga menanyakan hal tersebut kepada Nurli boru Sirait salah satu pihak Manajemen dari P.T. GHM KMP Tao Toba yang ada di Ajibata melalui Whatsapp terkait akan penolakan tiket Online yang diduga telah dilaksanakan untuk penyeberangan Tomok menuju Ajibata.
"Online dari Tomok Tidak ada pak,Apa yang mau ditolak?,"Jawab Nurli Sirait di pesan WhatsAppnya
Dan terkait akan pemberlakuan tiket Online, Beliau menyampaikan bahwa penjualan tiket online masih di lakukan di pelabuhan Ajibata dan penjualan tiket online dari pelabuhan penyeberangan Tomok tidak ada.
[Redaktur Hadi Kurniawan]