SAMOSIR.WAHANANEWS.CO - Parbaba, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Ardiles Simbolon, Sarhochel Martopolo Tamba Jum'at (28/11/2025) menekan Ranperda APBD Kabupaten Samosir tahun anggaran 2026 yang resmi ditetapkan menjadi Perda.Persetujuan tersebut dituangkan didalam nota kesepakatan bersama. Sabtu (29/11/2025)
Turut hadir dikegiatan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, Para Asisten, Kadis Kominfo dan Pimpinan OPD lainnya, Kasat Intel Polres Samosir, Kasintel Kajari Samosir , Danramil Pangururan dan Camat se-Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Disbudpar Samosir Akan Tampilkan Opera Berjudul "Boru Saroding"
Dalam nota kesepakatan dijelaskan bahwa untuk APBD Kabupaten Samosir untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp. 777 milyar lebih yang akan dibagikan dalam Pagu Indikatif masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di rapat Paripurna tersebut juga ditetapkan 2 (dua) Perda lainnya yaitu Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kabupaten Samosir, Perda tentang perubahan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penetapan ketiga perda tersebut didahului dengan penyampaian tanggapan akhir dari 5 fraksi DPRD Samosir. Dengan berbagai saran dan masukan, seluruh fraksi menyetujui dan dapat menerima penetapan perda.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom memberi dalam sambutanya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kerja keras DPRD Samosir yang melakukan pembahasan ketiga Perda tersebut, sehingga dapat diparipurnakan tepat waktu sesuai tahapan yang berlaku.
Baca Juga:
Perwakilan Masyarakat Kenegerian Ambarita Serahkan Surat Permohonan pencabutan Izin KJPJS ke Menteri Kehutanan RI
Bupati Samosir juga menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya ketiga tersebut akan menjadi landasan hukum dalam pembangunan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Serta memberikan kemudahan dalam hal penatausahaan guna meningkatkan pajak daerah dan retribusi daerah serta terciptanya iklim usaha yang kondusif dan investasi yang semakin meningkat.
"Kami mengapresiasi komitmen, kesungguhan dan seluruh masukan dari DPRD Samosir sehingga seluruh agenda dapat terlaksana dengan baik. Semoga seluruh tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat dapat kita wujudkan dengan arif bijaksana guna mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan berkelanjutan,"ucap Vandiko Gultom
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon di rapat paripurna menyampaikan bahwa seluruh tahapan dalam penetapan perda dilaksanakan tepat waktu.
"Semuanya sesuai dengan tahapan, program kegiatan yang dibahas berdasarkan skala prioritas mendukung pembangunan sesuai dengan muatan RPJMD yang sudah ditetapkan," ucap Nasip Simbolon
Lebih lanjut ketua DPRD Samosir juga menyampaikan harapannya bahwa ditengah keterbatasan anggaran saat ini, penetapan Perda yang disetujui ini dapat meningkatan kehidupan masyarakat, mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah, mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
[Redaktur Hadi Kurniawan]